KTP dan KK beda alamat dengan tempat tinggal sekarang, perlu diurus nggak?
Saya sudah merantau kerja bertahun-tahun tapi KTP masih alamat kampung. Sekarang mau urus banyak hal seperti buka rekening dan daftar layanan yang minta domisili sesuai. Perlu nggak pindah KTP, dan ribet nggak prosesnya?
Penanya anonim·Ditanyakan pada 20 jam lalu·1 orang sudah melihat·2 jawaban
Dari pengalaman saya yang merantau dan akhirnya pindah KTP, prosesnya sekarang jauh lebih mudah dari dulu karena sistem sudah online terintegrasi secara nasional. Kabar baiknya, banyak layanan seperti buka rekening bank atau BPJS sebenarnya nggak wajib KTP sesuai domisili, cukup KTP yang berlaku plus mungkin surat keterangan domisili dari RT/RW setempat. Jadi cek dulu apakah kamu benar-benar butuh pindah. Tapi kalau kamu berencana menetap lama, ikut pemilu di sini, atau butuh untuk keperluan anak sekolah dan lainnya, pindah KTP lebih praktis. Prosesnya, urus surat pindah di Dukcapil daerah asal, lalu lapor di Dukcapil daerah tujuan. Sekarang banyak yang bisa diurus tanpa harus mudik. Untuk detail syarat terbaru, cek langsung ke Dukcapil setempat karena tiap daerah bisa sedikit beda.
M Melati PemulaPengalaman nyata
Saya baru saja pindah domisili KTP karena menikah dan pindah kota, jadi masih hangat pengalamannya. Menurut saya, kalau kamu sudah yakin menetap, urus saja sekalian biar nggak repot berulang. Yang saya siapkan, KK asli, KTP, dan datang ke Dukcapil asal untuk minta Surat Keterangan Pindah, sekarang sebagian daerah sudah bisa diajukan online jadi nggak perlu pulang kampung. Setelah itu bawa ke Dukcapil tujuan untuk diterbitkan KK dan KTP baru sesuai alamat sekarang. Gratis, hati-hati calo yang minta bayaran. Manfaatnya banyak, urusan administrasi jadi lancar dan nggak selalu diminta surat domisili tambahan. Tapi kalau belum yakin menetap, surat keterangan domisili dari kelurahan biasanya sudah cukup untuk kebanyakan urusan. Untuk kepastian aturan, tanya langsung petugas Dukcapil ya, mereka biasanya membantu.