Lembur (Uang Lembur)
Ketenagakerjaan
Lembur adalah waktu kerja yang melebihi jam kerja normal, yaitu di atas tujuh atau delapan jam sehari sesuai pola kerja, atau kerja pada hari istirahat dan hari libur resmi. Pekerja yang lembur berhak atas upah lembur yang dihitung dengan pengali tertentu terhadap upah per jam, dan pengalinya meningkat untuk jam-jam berikutnya serta pada hari libur. Lembur umumnya memerlukan perintah tertulis dan persetujuan pekerja. Jabatan tertentu dengan tanggung jawab tinggi bisa dikecualikan. Rumus perhitungan diatur peraturan dan dapat berubah sesuai ketentuan/aturan terbaru.
Istilah sejenis
THR (Tunjangan Hari Raya)UMR / UMPPesangonPKWT vs PKWTTBPJS KetenagakerjaanJHT (Jaminan Hari Tua)Kartu PrakerjaResign (Pengunduran Diri)