Beranda / Glosarium / Ketenagakerjaan

Slip Gaji

Ketenagakerjaan

Slip gaji adalah dokumen rincian upah yang diberikan pemberi kerja kepada pekerja setiap periode penggajian. Isinya umumnya mencakup gaji pokok, tunjangan tetap dan tidak tetap, uang lembur, serta berbagai potongan seperti iuran BPJS, pajak penghasilan (PPh 21), dan potongan lain. Slip gaji sering dibutuhkan sebagai bukti penghasilan saat mengajukan pinjaman, KPR, kartu kredit, atau visa. Pemberi kerja umumnya wajib memberikan rincian ini agar pekerja memahami komponen dan potongan upahnya. Format dan komponen bisa berbeda antarperusahaan sesuai kebijakan dan ketentuan/aturan terbaru.

Istilah sejenis

THR (Tunjangan Hari Raya)UMR / UMPPesangonPKWT vs PKWTTBPJS KetenagakerjaanJHT (Jaminan Hari Tua)Lembur (Uang Lembur)Kartu Prakerja