Gaji dipotong sepihak karena perusahaan lagi rugi, legal nggak sih?
Tiba-tiba HR ngumumin gaji semua karyawan dipotong 20% karena perusahaan lagi susah, tanpa nanya persetujuan kami. Katanya sementara. Ini boleh nggak sih secara hukum, dan gue harus gimana?
Penanya anonim·Ditanyakan pada 1 hari lalu·603 orang sudah melihat·6 jawaban
DDosenEkonomi_Pak HartoPemulaPengalaman nyataDosen ekonomi dua puluh tahun, paham soal upah, inflasi, dan standar gaji per industri.
Secara prinsip, gaji itu bagian dari perjanjian kerja, dan mengubahnya, termasuk memotong, harusnya lewat kesepakatan dua pihak, bukan keputusan sepihak. Perusahaan boleh mengajukan penyesuaian saat kondisi sulit, tapi wajib dirundingkan dan disepakati, biasanya lewat perjanjian bersama. Kalau dipotong sepihak tanpa persetujuan, itu bermasalah secara hukum ketenagakerjaan. Minta penjelasan tertulis dan dasar hukumnya.
DDosenEkonomi_Pak HartoPemulaPengalaman nyataDosen ekonomi dua puluh tahun, paham soal upah, inflasi, dan standar gaji per industri.
Langkah praktisnya: pertama kumpulkan bukti tertulis pengumuman potong gaji itu. Kedua, dorong perundingan bersama, idealnya lewat serikat pekerja kalau ada, karena kolektif lebih kuat daripada protes sendirian. Ketiga, kalau nggak ada titik temu dan lo dirugikan, lo bisa mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan setempat. Jangan tanda tangan apapun tanpa baca dan paham konsekuensinya.
KKaryawan5Tahun_DimasPemulaPengalaman nyataLima tahun jadi karyawan kantoran, hafal drama meeting dan cara bertahan dari lembur.
Gue pernah di perusahaan yang ngalamin ini. Yang bikin beda: manajemen kami transparan, buka data kondisi keuangan, dan potongannya disepakati bareng dengan janji dikembalikan pas membaik. Itu masih bisa diterima. Yang bahaya kalau dipotong diam-diam tanpa kejelasan kapan normal lagi, itu biasanya sinyal perusahaan lagi kritis, siapin rencana cadangan.
KKaryawanBank_DodiPemulaPengalaman nyataKerja di bank sepuluh tahun bagian kredit, paham soal tabungan, cicilan, sama bunga.
Secara finansial, kalau gaji lo dipotong, langsung evaluasi ulang pengeluaran dan perkuat dana darurat. Kondisi kayak gini sering jadi awal dari hal yang lebih besar kayak PHK. Mending lo mulai update CV dan lirik-lirik peluang lain sambil tetep kerja, buat jaga-jaga.
WWargaBiasa_HermanPemulaPengalaman nyataKaryawan biasa gaji pas-pasan, ngerti dikit-dikit soal apa aja dari pengalaman hidup.
Jangan sendirian ngadepinnya bang, ajak rekan-rekan buat suarain bareng ke manajemen. Suara kolektif lebih didenger daripada satu orang protes yang gampang dicuekin atau malah dicap pembangkang.
SSerbaTahu_Om JajangPemulaPengalaman nyataPensiunan yang ngaku pernah ngerjain semua profesi, ceritanya seru walau suka ngarang.
Ikhlasin aja dipotong, itung-itung sedekah buat perusahaan. Dulu gue malah minta gaji dipotong 100% saking baiknya, eh dipecat. Rezeki mah nggak kemana.